baner majalah

ujikomptensisiwaDewasa ini baik Pemerintah Pusat maupun Daerah telah menggadang-gadang Sekolah Vokasi. sebagai generasi yang siap untuk kerja. Namun dalam proses pembelajaran terkendala adanya pandemic. Pandemi merupakan salah satu faktor yang menyebabkan tidak memaksimalkan pencapaian dalam proses pembelajaran. Salah satu contoh ketika ujian kompetensi keahlian banyak kendala yang dialami oleh siswa dalam praktik.. Pentingnya untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa mampu memberikan peluang besar bagi mereka ke dunia kerja setelah lulus sekolah.

Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan Pendidikan terakreditasi Bersama mitra IDUKA (Industri / Dunia Kerja) dengan memperhatikan keterampilan dan / atau portofolio.

Pedoman / Juknis Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK Tahun 2022 ini diharapkan menjadi acuan umum bagi para pihak yang terlibat dalam penyelenggara UKK tahun pelajaran 2021/2022 yang sudah tidak dalam kondisi pandemi. Berdasarkan Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK, tujuan penilaian hasil belajar adalah untuk :

  1. Mengetahui tingkat pencapaian hasil belajar/ kompetensi siswa;
  2. Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan siswa;
  3. Mendiagnosis kesulitan belajar siswa;
  4. Mengetahui efektivitas proses pembelajaran; dan
  5. Mengetahui pencapaian kurikulum.

Setiap siswa selain memiliki keterampilan (skill) yang dikuasai sesuai dengan bidangnya masing-masing juga harus mampu berwirausaha ujar Kepala SMKN 1 Raman Utara Bapak Agus Sugiharto, S.Pd., M.Si Ketika rapat koordinasi bulanan dalam agenda persiapan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK). diharapkan siswa Ketika sudah lulus dapat melanjutkan skillnya untuk dapat berwirausaha. Tahun 2022 SMKN 1 Raman Utara sebanyak 241 Peserta Didik yang mengikuti UKK dari empat jurusan yang ada masing-masing terdiri dari 35 peserta jurusan DPIB, 84 peserta dari jurusan TKJ, 86 dari jurusan TKR, dan 36 dari jurusan TITL. DU/DI jurusan DPIB dari PT Hary Karya Bandar Lampung, jurusan TKJ dari kampus POLINELA, jurusan TKR dari Mitsubishi, dan jurusan TITL dari PLN. UKK tersebut dilaksanakan sesuai dengan jadwal di bengkel/lab masing-masing jurusan.

Lulusan SMK menuntun Peserta Didik mampu bersaing di dunia usaha dan kerja dengan keterampilan yang dimiliki. Itulah perbedaan antara lulusan SMK dan SMA. Bukti anak memiliki kemampuan (skill) yang kuat dalam bidang ilmu keahliannya. Maka setiap di jenjang SMK diadakan Ujian Kompetensi Keahlian. Output dari hasil Ujian Kompetensi Keahlian adalah unjuk kerja anak secara nyata yang didampingi oleh penguji eksternal oleh DU/DI setiap jurusan. Selain itu hasil UKK bagis siswa akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi keahlian yang dimiliki calon tenaga kerja.

Tugas seorang Guru belum selesai sampai disitu saja, namun sebagai Guru SMK harus mampu membawa anak didiknya masuk ke dunia kerja dan melanjutkan ke perguruan tinggi. tidak cukup sampai di situ, Guru SMK juga terus memantau perkembangan alumninya secara berkala

 

Page 4 of 6

© PGRI Kabupaten Lampung Timur Powered By Mr.Zen

Pusat Inspirasi Anggota by Puspita-t