(Puspita /22 Mei 2022) Pengurus PGRI Kabupaten Lampung Timur berkesempatan mengadakan audiensi dan silaturahmi dengan Pimpinan DPRD dan Komisi IV Kabupaten Lampung Timur. Dalam audiensi disambut dengan hangat oleh pimpinan komisi IV, Supriyono, Purwiyanto, dan Made Tangkas Budhawan.
Dalam acara tersebut Ketua PGRI Lampung Timur, Dr. Agus Sujarwo M.M menyampaikan beberapa poin antara lain tentang kelanjutan SK PPPK yang belum ada kejelasannya sampai sekarang, insentif guru honor agar ditambah dan pembangunan gedung PGRI Kabupaten Lampung Timur.
“Menjadi harapan besar bagi guru-guru yang lulus PPPK, sudah sekian lama menantikan pembagian SK PPPK tersebut apalagi di berbagai daerah sudah selesai dan terealisasi semua dalam pembagian SK PPPK. Hal itu membuat masalah baru terutama bagi guru-guru yang mengajar di sekolah swasta, mereka tidak akan diangkat menjadi guru di sekolah awal lagi karena sudah lolos PPPK. Sehingga secara otomatis mereka juga tidak mendapat penghasilan lagi.’’
Data guru PPPK yang telah lolos seleksi dan sudah melakukan pemberkasan pengajuan NIP sebanyak 685 guru pada tahap satu. Dalam situs BKN menyampaikan update data penetapan NIP mulai tanggal 24 Juni 2022 BKN sudah menetapkan 111.951 NIP CPNS 2021 167.589 NIP PPPK guru tahap 1, kemudian 111.223 NIP PPPK guru tahap dua, dan khusus Lampung Timur penetapan NIP PPPK dari 685 guru 681 sudah ditetapkan NIP PPPK tahap 1 dan 614 guru tahap dua sudah semua ditetapkan NIP PPPK-nya.
Selain itu, anggaran insentif daerah khusus guru honorer agar dinaikan. Semua itu, bertujuan untuk menyejahterakan guru honorer dalam pengabdiannya, “Saat bekerja proses belajar mengajar antara PNS dan Honorer sama tidak ada bedanya, tetapi gaji honorer terkadang tidak sesuai dan harus menunggu Dana BOS cair, jangankan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya kadang hanya cukup untuk biaya transport saja’’. Maka dari itu, Agus Sujarwo pada kesempatan ini memohon bantuan kepada Anggota DPRD untuk mengusulkan menambahkan anggaran untuk insentif guru honorer.
Dalam audiensi tersebut terdapat beberapa usulan lainnya seperti Ketua AGPAII (Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia) M. Hanif mengutarakan agar dalam rekrutmen guru PPPK di Lampung Timur yang akan datang dimasukkan formasi guru PAI, agar guru PAI mendapatkan kesempatan juga. Hal tersebut menjadi kecemburuan ketika guru PAI tidak mendapat jatah formasi seperti guru-guru yang lainnya. Selain itu, M. Hanif juga memohon agar pemerintah kabupaten Lampung Timur bisa memberikan bantuan pembiayaan kepada para guru agama untuk melaksanakan PPG bagi yang telah lulus pretest.
Supriyono selaku pimpinan Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung menanggapi usulan yang telah disampaikan, “Terima kasih atas usulannya akan kami perjuangkan dan akan kami tindak lanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait dengan usulan Bapak/ Ibu PGRI’. Terkhusus untuk nasib SK PPPK, Purwinto anggota komisi IV menyatakan tidak ada alasan untuk tidak menerbitkan SK PPPK, karena itu tanggung jawab kita sebagai pemerintah kabupaten, terkait masalah lainnya akan kita berikan solusi yang terbaik.
Walaupun semua itu harus memerlukan waktu dan melalui prosedur dan proses. Diharapkan apa yang menjadi aspirasi semua guru dapat direalisasikan di tahun ini, baik kejelasan tentang SK PPPK dan Tunjangan Insentif Daerah serta hak yang sama untuk formasi guru PAI yang bernaung di Kementerian Agama. Semoga semua ini akan menjadi pertimbangan dan harus segera diwujudkan, agar dunia Pendidikan tidak mengalami kekurangan guru, karena garda terdepan dalam dunia Pendidikan sukses atau tidaknya pendidikan di tangan seorang guru